Rabu, 10 Juli 2019

Budaya Patanati ( Kumpul )


MENGKAJI PERSPEKTIF MASYARAKAT HITU TERKAIT DENGAN BUDAYA PATANATI ( Kumpul )
Oleh : S.Pelu




Negeri Hitu adalah Negeri yang terletak pada kawasan Kabupaten Maluku tengah yang terletak di Jazirah leihitu dan merupakan Suatu wilayah kebudayaan ( Geo-Cultural ), memiliki seperangkat sistem yang terangkum dalam berbagai macam pranata. Setiap pranata mengandung norma atau hukum yang sifatnya mengatur, menata relasi antar masyarakat dalam berbagai kepentingan masyarakat. Pranata atau lembaga sosial merupakan produk kesepakatan masyarakat yang dibuat untuk menjalankan sistem nilai dan norma tertentu. Menurut Sidiq dalam artikelnya Sosiologi, dapat dideskripsikan bahwa, pranata sosial budaya itu sebagai upaya institusional untuk melaksanakan atau melanggengkan sistem sosial. Dengan demikian, pranata sosial dapat disebut juga institusi sosial atau lembaga sosial masyarakat. Pranata itu kemudian di kembangkan ke dalam budaya material sehingga lahir simbol-simbol budaya adat, yang sekaligus berfungsi sebagai tanda identitas, sejarah, pembagian peran, pengorganisasian sosial, serta unsur kepercayaan dalam masyarakat. Masyarakat disini yang dimaksud adalah masyarakat yang tipikalnya monodualistik.  Sebelum saya menjelaskan tentang perspektif  masyarakat Hitu terkait dengan budaya Patanati atau lebih di kenal dengan nama Kumpul, terlebih dahulu saya akan menjelaskan beberapa pengertian terkait dengan makna Kumpul tersebut. Arti kata kumpul atau berkumpul  menurut KBBI  ( kamus Besar Bahasa Indonesia ) merupakan bersama-sama menjadi satu kesatuan atau kelompok yang tidak terpisah-pisahkan.
Budaya Patanati  ( Kumpul ) yang di lakukan oleh msyarakat negeri Hitu Berbeda dengan budaya Patanati pada Umumnya, yang biasanya orang kenal dengan Kumpul-kumpul saja. Tetapi Budaya Patanati ( Kumpul ) yang di lakukan masyarakat Hitu khusunya lebih di kenal dengan apa yang akan di berikan ketika ada Hajatan-hajatan tertentu. Dan Budaya Patanati di Negeri Hitu ini lebih menonjol kepada golongan-golangan yang sudah berkeluarga ( Menikah ). Sehingga setiap acara-acara tertentu, masyarakat  Hitu biasanya kumpul Luma Tau ( Mata Rumah ) dan berunding terkait dengan apa yang akan nanti di berikan kepada si orang yang membuat hajatan-hajatan tersebut. Dan apa yang di lakukan oleh masyarakat Hitu terkait budaya Patanati ini di percayai sebagai upaya gotong royong dalam hubungan pada setiap relasi antar individu, antar mata rumah yang terjadi oleh ikatan kekerabatan dan kekeluargaan yang rapat, mengigat mereka memiliki kekerabatan yang sama pada Luma Tau ( mata rumah ) tersebut. Bukan cuman pada Luma Tau atau mata rumah saja, biasanya dari berbagai macam golongan rasa pun ikut melakukan budaya Patanati ( Kumpul ). Dan budaya ini suda menjadi balas mebalas ketika ada hajatan-hajatan dari Kelompok-kelompok mata ruma atau yang lainya. Pada prinsipnya, fungsi dari Patanati ( Kumpul ) ini merupakan Pranata  atau institusi sosial adalah untuk menyadarkan seluruh anggota masyarakat agar berperilaku sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kesadaran yang terwujud dalam perilaku tersebut diperlukan dalam rangka menjaga keharmonisan sosial masyarakat dan kelanggengan sistem sosial masyarakat tersebut.
Terkait dengan metode yang saya lakukan, mengenai Budaya Patanati ( Kumpul ) yang di lakukan masyarakat Hitu khusunya, tidak dapat dipisahkan dari sejarah keluhuran dan bentuk sturktur sosial masyarakat Negeri Hitu. Dan hal itu merupakan konteks sebagai kepercayaan sosial masyarakat yang selalu di lakukan dalam pengembangan budaya tersebut. Ditinjau dari segi sejarah sebelumnya masyarakat Hitu Mengakui bahwa Tradisi Patanati ( Kumpul ) ini suda dilakukan oleh para leluhur atau nene moyang dan tete moyang sebelumnya.  Karna itu Hitu di padang sebagai Negeri yang sakral dan gotong royong dari sejarah keleluhuran sebelumnya. Sebagai mana masyarakat  Hitu mempercayai  Terkait dengan budaya Patanati ( Kumpul ) yang di anut masyarakat Negeri Hitu, biasanya masyarakat mengkaji melalui beberapa tahap, dan aspek. Yang paling dasar dalam tahapan budaya Patanati atau kumpul ini adalah Mata Rumah ( Lumah Tau ) sebagai perikatan keluarga yang ditandai dengan kesamaan Marga-marga atau Fam. Fam-fam yang sama ini pula akan terbentuk dalam satu kelompok sosial masyarakat tersebut. Seiring dengan perkawinan, baik di dalam maupun di luar, perhimpunan mata rumah  ( Ruma tau ) itu mulai berkembang ke keluarga besar, sehingga dalam satuan mata rumah itu ada marga-marga lainya. Perluasan ini menyebabkan terbentuknya persekutuan yang di sebut dengan Patanati ( Kumpul ) ini. Sedangkan aspek yang membuat budaya Patanati ( Kumpul ) masih eksis sampai sekarang ini dalam negeri Hitu ialah bentuk struktur sosial yang menjadi budaya gotong royong, budaya bahu membahu dalam mata rumah ( Luma Tau ) tersebut.
Terbentuknya Budaya Patanati atau Kumpul, merupakan budaya sosial yang bisa dijalankan dalam masyarakat Hitu dengan langkah-langkah tersusun, biasanya pembentukan pada budaya Patanati atau Kumpul ini merupakan sosial yang terjadi karena adanya pengaruh budaya dan faktor kebiasaan (adat) yang dilakukan masyarakat. Prosesi timbulnya budaya Patanati atau kumpul, yang ada pada  sosial masyarakat Hitu ini terencana lebih bersifat formal dalam pengembangan yang dilakukan dalam masyarakat negeri Hitu. Langkah ini mudah diterima masyarakat, lantaran dianggap sebagai bagian daripada kewajiban lembaga sosial dalam mengatur pola hubungan bersama dalam satu mata rumah (Luma Tau). Adapun untuk karakteristik yang ada di dalam pranata sosial antara lain, Sebagai Simbol dalam mata rumah (luma tau),  Menjadi Idiologi (Keyakinan) dan Memiliki Alat Kelengkapan bagi mata rumah tersebut.  Terlepas dari sistem budaya sosial Patanati  atau kumpul ini suda di jelaskan sebelumnya bahwa budaya ini dilakukan sebagai upaya gotong royong yang di lakukan karena terikat pada marga atau mata rumah yang di milikinya. Meskipun demikian, Syestem Patanati atau kumpul mengalami degradasi atau penurunan makna maupun aktivitas, karena maysarakat banyak terpengearuh oleh adanya modernisasi dengan budaya uang dan jasa, karena di samping lebih efektif dan efisien, namun masih ada sebagian yang masih mempertahankannya. Alasanya, karena dengan budaya patanati atau Kumpul dalam Luma Tau ini, kita bisa merasakan nilai-nilai sosialnya, yaitu jiwa solidaritas dan saling tolong menolong yang masih perlu di pertahankan melalui budaya patanati atau Kumpul ini.  Dan  dalam system budaya ini terbentuk unsur-unsur yang paling barkaitan satu dengan lainya. Sehingga tercipta tata kelakuan manusia yang terwujud dalam unsur kebudayaan sebagai satu kesatuan.
Sehingga patutlah menjadi pertanyaan besar, untuk kita  masyarakat Hitu Khusunya, apakah budaya gotong royong atau lebih di sebut dengan budaya berunding atau yang sering di kenal oleh kalangan Masyarakat Hitu (Pamanaua) dan Budaya Patanati (kumpul) ini masih bisa di pertahankan?  terkait dengan nilai-nilai warisan kultural, yang didalam mencakup,adat istiadat, ekonomi, budaya, sosial dalam lingkungan masyarakat yang mendasari, dan selalu dilakukan oleh leluhur kita ini, sudah di lakukan oleh tiap-tiap Luma Tau atau mata rumah ?
Dan hal ini perlu di kaji khusunya untuk Kita kalangan Masyarakat Hitu ialah bagaimana dengan kalangan keluarga yang selalu mengeluh terkait dengan budaya Tanati atau kumpul ini dan apakah budaya ini tidak bertentangan dengan syariat islam? serta  Jangan sampai budaya yang sudah di buat dan di tanam oleh leluhur kita hilang begitu saja, dan menjadi perubahan dalam sistem adat masyarakat yang selama ini kita beluti? Dan harusnya pertanyaan ini merupakan renungan untuk kita manyadarkan diri untuk berintropeksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Budaya Patanati ( Kumpul )

MENGKAJI PERSPEKTIF MASYARAKAT HITU TERKAIT DENGAN BUDAYA PATANATI ( Kumpul ) Oleh : S.Pelu Negeri Hitu adalah Negeri yang...